Materi Khusus Persiapan Ramadhan - dari Mutiara Islam

Ilustrasi Ramadhan
Sumber : m.kiblat.net


๐Ÿ“
Berilmu sebelum berkata dan beramal

-----

Hal-hal yang boleh bagi orang yang berpuasa :
๐Ÿ‚ Siwak sepanjang hari, kecuali menurut Imam Ahmad, dia menyatakan makruh bersiwak setelah dzhuhur.
๐Ÿ‚ Mendinginkan badan dengan air karena cuaca panas, baik dia mengguyurkannya ketubuhnya atau dia berendam di dalamnya.
๐Ÿ‚ Makan, minum dan bersetubuh di malam hari sampai terbit fajar.
๐Ÿ‚ Melakukan perjalanan yang diperbolehkan sekalipun dalam perjalanannya nanti dia akan berbuka.
๐Ÿ‚ Berobat dengan obat-obatan yang halal selama tidak ada yang masuk kedalam perutnya, termasuk dalam hal ini suntik yang bukan untuk mengeyangkan.
๐Ÿ‚ Mengunyah makanan untuk anak kecil dan tidak ada orang lain yang mengunyahkannya untuknya, dengan catatan tidak ada makanan yang masuk ke dalam perutnya.
๐Ÿ‚ Menghirup minyak wangi dan asap makanan,hal ini karena tidak adanya larangan dari pemilik syari'at.

๐Ÿ“š (Tuntunan Praktis Puasa, Tarawih, I'tikaf, Lailatul Qodar & Zakar Fitrah hal. 26)

-----

Hal-hal yang dimaafkan :
๐Ÿ‚ Menelan ludah sekalipun banyak, maksudnya adalah ludah diri sendiri bukan milik orang lain.
๐Ÿ‚ Muntah dan mimisan dengan tidak sengaja.
๐Ÿ‚ Menelan lalat tanpa sengaja.
๐Ÿ‚ Waktu pagi tiba sedangkan dia dalam keadaan junub, akan tetapi ia wajib mandi karena ia wajib shalat dalam keadaan suci.
๐Ÿ‚ Mimpi basah, karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa. Ia punya keharusan untuk mandi wajib jika melihat keluarnya ari mani.

๐Ÿ“š(Majmu' Fatawa Ibnu Baz, 14/283)

Juga berdasarkan hadits :

ุฑُูِุนَ ุงู„ْู‚َู„َู…ُ ุนَู†ْ ุซَู„َุงุซَุฉٍ ุนَู†ْ ุงู„ْู…َุฌْู†ُูˆู†ِ ุงู„ْู…َุบْู„ُูˆุจِ ุนَู„َู‰ ุนَู‚ْู„ِู‡ِ ุญَุชَّู‰ ูŠَูِูŠู‚َ ูˆَุนَู†ْ ุงู„ู†َّุงุฆِู…ِ ุญَุชَّู‰ ูŠَุณْุชَูŠْู‚ِุธَ ูˆَุนَู†ْ ุงู„ุตَّุจِูŠِّ ุญَุชَّู‰ ูŠَุญْุชَู„ِู…َ

"Pena pencatat diangkat dari tiga golongan : orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi (baligh)."
(HR.Abu Daud 3823)

๐Ÿ‚ Makan dan minun karena lupa, kecuali Imam Malik yang berpendapat dia wajib mengqadha dalam puasa fardhu, adapun puasa sunnah maka tidak ada qadha' apapun. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam :

ุฅِุฐَุง ู†َุณِูŠَ ูَุฃَูƒَู„َ ูˆَุดَุฑِุจَ ูَู„ْูŠُุชِู…َّ ุตَูˆْู…َู‡ُ ูَุฅِู†َّู…َุง ุฃَุทْุนَู…َู‡ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุณَู‚َุงู‡ُ

"Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum."
(HR.Bukhori no 1933)

-----

♻ Silahkan disebarluaskan tanpa menghilangkan informasi Mutiara Islam

-----

๐ŸŒผ Mutiara Islam ๐ŸŒผ

๐Ÿ”ธPin : D45017AE
๐Ÿ”ธTelegram : https://telegram.me/mutiaraislam16
๐Ÿ”ธInstagram : @mutiaraislam16
๐Ÿ”ธDaftar Grup Kajian Mutiara Islam di whats app
✉ Ketik :
Daftar#nama#pekerjaan#kotadomisili#jeniskelamin
Kirim lewat Whats App ke 082298748442
๐Ÿ“ Pendaftaran lewat SMS tidak diterima

0 Response to "Materi Khusus Persiapan Ramadhan - dari Mutiara Islam"

Posting Komentar