Bagiku Musik Halal ?



Meniru judul kajian yang pernah disampaikan oleh Ust. Fadli Nurhadi/Abu Takeru yang diberi judul sebagaimana judul tulisanku ini.

Berbicara mengenai halal haramnya musik kata Abu Takeru ada dua pendapat yang berbeda. Ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan.

Musik disini tentunya musik yang positif. Bukan musik negatif yang jelas-jelas merusak, seperti musik yang istilahnya membuat pendengarnya 'nge-fly' dan jauh dari Allah. Jelas semua ulama sepakat mengenai haramnya musik tersebut.

Lalu, dari yang saya tangkap dari Kajian Abu Takeru ini yaitu :
Masihkah kita ingin bersenang-senang dengan musik sementara saudara-saudara yang jauh disana (Palestina dan daerah konflik lainnya) sedang mengalami duka ?

Nah, berat sih.

Kalo aku sendiri menilai musik postif itu gapapa.
Gapapa banget malah.

Ya Allah maafkan.

Memang ada yang mengharamkan.
Tapi dari aku meyakini, sesuatu yang mendekatkan diri ke Allah itu malah bisa mendatangkan pahala.
Maksudnya, aku sendiri menilai musik positif lebih banyak manfaat dibanding mudharatnya.
Daripada bengong nge-galau ga ada kerjaan ?
Mending dengerin musik positif.

Lagipula dalam lirik-liriknya itu kan ga ada kejelakannya, menurut penilaianku.
Banyak pesan dakwah yang disampaikan.

Tapi memang kembali lagi ke keyakinan masing-masing.
Dan memang mendengarkan murothal tentu lebih utama dibanding mendengarkan musik.

Wallahu'alam

0 Response to "Bagiku Musik Halal ?"

Posting Komentar